Prof. Amilin, Komisioner BNSP sekaligus
akademisi yang aktif di dunia pendidikan, menyoroti pentingnya peran perguruan
tinggi dalam membekali mahasiswa bukan hanya dengan pengetahuan teoritis,
tetapi juga dengan bukti nyata atas keterampilan mereka. “Di tengah ketatnya
persaingan kerja saat ini, memiliki gelar saja belum cukup. Mahasiswa
membutuhkan sertifikasi kompetensi yang diakui secara resmi. Di sinilah LSP
memainkan peran strategis,” ungkapnya.
Bagi UIN Bukittinggi, kunjungan kedua
komisioner BNSP ini menjadi momen yang sangat berarti dan menjadi pemicu
semangat baru. Rektor Prof. Silfia Hanani menyampaikan bahwa pihak kampus siap
mengambil langkah konkret untuk mendirikan LSP di bawah naungan UIN sebagai
wujud komitmen dalam mencetak lulusan yang unggul, berkompetensi tinggi, dan
siap bersaing di dunia profesional. Apabila LSP UIN Bukittinggi berhasil
didirikan, maka mahasiswa dari berbagai jurusan akan memiliki kesempatan mengikuti
uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP. Hal ini tentu menjadi
keunggulan tambahan bagi lulusan, khususnya dalam menghadapi dunia kerja yang
semakin menuntut keahlian terstandar.
Keberadaan LSP akan menjadi pembeda
sekaligus pendorong reputasi UIN Bukittinggi sebagai pelopor kampus Islam
berbasis kompetensi, dan menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem
pendidikan nasional yang tersertifikasi.
“Sertifikasi bukan lagi sekadar opsi,
melainkan kebutuhan. Dan UIN Bukittinggi telah memilih jalur yang tepat untuk
menyiapkan lulusan berkualitas dan siap pakai,” tegas Prof. Amilin.
“BNSP siap mendukung penuh proses
pembentukan LSP di UIN Bukittinggi. Kami yakin kampus ini memiliki potensi dan
tekad kuat untuk mencetak lulusan yang kompeten serta mampu bersaing secara
profesional,” tutupnya.